Berita Seputar Artis & Entertainment

KTP Wajib Dibawa Saat Beli LPG 3 Kg, Ini Tips Agar Subsidi Tepat Sasaran!

artis-indonesia.net – JAKARTA – Pertamina Patra Niaga, perusahaan energi yang bergerak di bidang pengolahan minyak dan gas bumi, telah mengumumkan kebijakan baru dalam pembelian LPG 3 Kilogram (Kg) di pangkalan atau agen. Kebijakan ini mewajibkan masyarakat untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli LPG 3 Kg, sebagai upaya untuk memastikan subsidi yang diberikan lebih tepat sasaran.

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menjelaskan bahwa sejak tanggal 1 Juni, sistem penyaluran LPG 3 kg telah diintegrasikan dengan agen LPG yang bekerja sama dengan Pertamina. Hal ini bertujuan untuk memberikan transparansi yang lebih baik kepada pemerintah mengenai detail penyaluran LPG 3 kg.

“Kebijakan ini tidak bertujuan untuk mempersulit, namun untuk melindungi hak-hak masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, kami dapat meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan yang dapat terjadi karena adanya perbedaan harga yang signifikan antara LPG subsidi dan non-subsidi,” ujar Mars Ega saat melakukan kunjungan ke pangkalan Cimahi pada hari Selasa (4/6/2024).

Mars Ega menegaskan bahwa saat ini belum ada pembatasan jumlah pembelian LPG 3 kg. Namun, dengan adanya pencatatan menggunakan KTP, diharapkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi dapat terjamin.

“Saat ini belum ada pembatasan karena masih dalam tahap pencatatan. Tujuan dari pencatatan ini adalah untuk memastikan efektivitas dalam penyaluran kepada target masyarakat yang membutuhkan. Kami tidak ingin hak-hak mereka diambil oleh pihak yang tidak berhak,” tambahnya.

Dengan adanya pencatatan ini, kebutuhan pengecer LPG 3 kg akan terdata dengan lebih baik, sehingga distribusi dan permintaan dapat diketahui secara detail.

“Kami dapat melihat data dari pengecer, berapa kebutuhan rata-rata mereka, sehingga dapat memperkirakan demand dari masyarakat seperti rumah tangga, usaha kecil, dan usaha mikro, termasuk juga pengecer,” jelas Mars Ega.

Dengan demikian, distribusi LPG 3 Kg dapat terdata mulai dari Pertamina hingga masyarakat sebagai pengguna. Hal ini akan memudahkan dalam pelacakan jika terjadi penyalahgunaan LPG 3 kg di masa depan.

Exit mobile version