artis-indonesia.net – JAKARTA – Sengketa tanah yang tersebut melibatkan mendiang Mat Solar akhirnya berakhir secara damai pasca melalui proses mediasi antara pihak keluarga serta Muhammad Idris, yang tersebut juga mengklaim kepemilikan melawan tanah seluas 1.300 meter persegi yang mana terdampak proyek tol Cinere–Serpong.
Kasus sengketa tanah ini bermula sejak 2019 akibat adanya klaim ganda lalu kesalahan pencatatan administrasi yang dimaksud menghambat pencairan ganti rugi, meskipun Mat Solar berhak menerima kompensasi melawan lahan tersebut.
Setelah bertahun-tahun tertunda, kesepakatan damai akhirnya dicapai dengan difasilitasi oleh PT Cinere Serpong Jaya. Di mana kuasa hukum keluarga Mat Solar, Khairul Imam mengungkapkan bahwa ganti kehilangan tanah sebesar Rp3,3 miliar dijadwalkan akan dicairkan pada 26 Maret 2025.
“Betul telah dilakukan terjadi perdamaian. Ada lah pihak PT Cinere Serpong Jaya yang mana memfasilitasi perdamaian antara kami dengan Haji Idris,” kata Khairul Imam dalam Jakarta, baru-baru ini.
“Sampai tanggal 26 (26 Maret 2025) itu akhirnya ada pencairan (uang ganti rugi),” sambungnya.
Khairul Imam menjelaskan bahwa perdamaian ini didorong oleh pertimbangan kemanusiaan serta fakta bahwa bintang sinetron Bajaj Bajuri itu telah dilakukan tiada. Sementara kedua belah pihak sama-sama membutuhkan penyelesaian.
“Dengan pertimbangan mas Idham (anak serta ahli waris Mat Solar) kemudian keluarga, ya sudah,” jelasnya.
“Almarhum juga sudah ada tiada. Kita sama-sama saling memerlukan (penyelesaian). Jadi kita berdamai,” tambahnya.