artis-indonesia.net – JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) secara tegas mengecam pernyataan kontroversial yang digunakan dilontarkan oleh anggota DPR RI, Ahmad Dhani, di rapat Komisi X DPR RI pada 5 Maret 2025. Pernyataannya yang dimaksud menyinggung konsep naturalisasi pemain sepak bola dinilai mengandung unsur seksisme, rasisme, juga merendahkan martabat perempuan Indonesia.
Dalam pernyataannya, Ahmad Dhani mengusulkan agar inisiatif naturalisasi diperluas dengan merekrut pemain sepak bola berusia pada berhadapan dengan 40 tahun yang berstatus duda, dengan tujuan untuk menikahkan dia dengan perempuan Indonesia. Menurut Dhani, hal ini akan menciptakan keturunan “Indonesian born” dengan keterampilan sepak bola yang lebih banyak baik.
Tak hanya sekali itu, pentolan Dewa 19 yang disebutkan juga menambahkan bahwa jikalau pemain naturalisasi yang dimaksud beragama Islam, maka dia dapat menikahi hingga empat perempuan Indonesia. Ini adalah merupakan sebuah pernyataan yang tersebut dinilai melecehkan lalu bertentangan dengan prinsip kesetaraan gender dan juga nilai-nilai kebangsaan.
“Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan Ahmad Dhani (AD), anggota DPR RI, yang mana seksis lantaran melecehkan perempuan, merendahkan martabat Indonesia lalu juga bersifat rasis,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani melalui siaran resminya, hari terakhir pekan (7/3/2025).

Foto/Instagram Ahmad Dhani
Andy menyatakan bahwa pernyataan mantan suami Maia Estianty itu menempatkan perempuan hanya saja sebagai alat reproduksi juga pelayan seksual bagi laki-laki. Hal ini bertentangan dengan komitmen Indonesia di menegakkan kesetaraan gender juga penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, sebagaimana tertuang pada berbagai regulasi nasional maupun konvensi internasional yang sudah diratifikasi oleh Indonesia, seperti Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).
“Dengan beralibi out of the box juga intonasi bercanda, AD mengusulkan agar naturalisasi diperluas bagi pemain bola di dalam menghadapi 40 tahun dan juga mungkin saja yang dimaksud duda untuk dinikahkan dengan perempuan agar menghasilkan kembali keturunan Indonesian born yang dimaksud dinilainya akan sanggup mempunyai kualitas keterampilan sepakbola yang mana tambahan baik,” jelasnya.
“Pernyataan AD dinilai melecehkan akibat menempatkan perempuan sekedar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami. Apalagi pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa apabila pemain sepakbola yang tersebut dinaturalisasi itu beragama Islam maka bisa saja dinikahkan dengan empat perempuan,” tambahnya.
Selain dinilai merendahkan perempuan, pernyataan musisi yang tersebut saat ini menjadi perwakilan rakyat yang disebutkan juga mengandung unsur rasisme lantaran secara bukan dengan segera menyiratkan bahwa kualitas genetik pemain sepak bola dari luar negeri lebih banyak unggul dibandingkan dengan pemain selama Indonesia.