artis-indonesia.net – JAKARTA – Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys saat ini berada dalam menjadi sorotan. Terlebih, pasca Nikita menjalani pemeriksaan sebagai dituduh melawan persoalan hukum dugaan pemerasan juga aktivitas pidana pencucian uang (TPPU).
Reza Gladys yang mana melaporkan Nikita Mirzani , merupakan dokter kecantikan kemudian pendiri dari Glafidsya Medika, sebuah klinik kecantikan yang menawarkan berbagai perawatan epidermis serta item skincare. Dari perkara ini, muncul banyak fakta yang dimaksud menarik untuk diulas, berikut beberapa di dalam antaranya.
Fakta Perseteruan Nikita Mirzani serta Reza Gladys
1. Melapor sejak Desember 2024
Pada Desember 2024, dokter kecantikan serta pelaku bisnis Reza Gladys melaporkan aktris Nikita Mirzani juga asistennya, Mail Syahputra, ke pihak kepolisian berhadapan dengan dugaan pemerasan, pengancaman, lalu TPPU.
Laporan ini berawal dari kegelisahan Reza terhadap item kecantikan miliknya yang dimaksud diduga disalahgunakan serta diperjualbelikan secara tidak ada semestinya.
2. Awal Mula Masalah
Permasalahan bermula ketika Nikita Mirzani menemukan hasil kecantikan yang mana mengandung jarum suntik dijual bebas di dalam e-commerce. Nikita menilai bahwa pelanggan produk-produk dengan jarum suntik seharusnya tiada diperbolehkan tanpa pengawasan medis.
Mengetahui hal ini, Reza Gladys mencoba menghubungi Nikita melalui beberapa kenalannya. Setelah berhasil menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra, Reza meminta-minta agar Nikita tiada mendiskusikan hasil yang dimaksud dalam media sosial.
Namun Mail justru menyampaikan permintaan kompensasi sebesar Simbol Rupiah 5 miliar sebagai ketentuan untuk tidaklah mempublikasikan hambatan ini. Setelah negosiasi, disepakati bahwa Reza akan membayar Mata Uang Rupiah 4 miliar pada dua kali cicilan.
3. Nikita Ditetapkan sebagai Tersangka
Meskipun pembayaran sudah pernah dilakukan, Reza merasa tindakan yang disebutkan merupakan bentuk pemerasan dan juga pengancaman, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan Nikita dan juga Mail ke pihak berwajib.
Pada 20 Februari 2025, Nikita Mirzani dan juga asistennya resmi ditetapkan sebagai terperiksa menghadapi dugaan pemerasan, pengancaman, juga TPPU. Penetapan ini didasarkan pada bukti percakapan serta proses keuangan antara kedua belah pihak.
4. Sudut Pandang Nikita Mirzani di Kasus Ini
Menanggapi status tersangkanya, Nikita Mirzani melalui sebuah podcast mengungkapkan versinya mengenai kronologi kejadian. Ia menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dari item yang digunakan berpotensi berbahaya kemudian menegaskan bahwa tak ada unsur pemerasan pada tindakannya.
5. Pembelaan Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, dengan tegas membantah tudingan pemerasan dan juga pengancaman yang tersebut dialamatkan untuk kliennya.
Fahmi menegaskan Nikita tidak ada melakukan tindakan pemerasan, bahkan ia mengklaim bahwa komunikasi antara Reza serta Nikita dimulai oleh pihak Reza. Ia juga menegaskan bahwa permintaan bantuan untuk me-review item skincare Reza telah sesuai dengan kontrak yang dimaksud ada.
6. Nikita Mirzani Jalani Proses Pemeriksaan
Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memeriksa artis peran Nikita Mirzani sebagai terperiksa melawan perkara dugaan pemerasan juga TPPU pada Selasa (4/3/2025). Tidak cuma Nikita saja, asistennya yakni Mail Syahputra juga diperiksa sebagai terdakwa berhadapan dengan perkara tersebut.
7. Ancaman Hukuman Nikita Mirzani
Jika terbukti bersalah, maka Nikita Mirzani akan hadapi hukuman serius. Ia disangkakan dengan tiga pasal, termasuk pengancaman lalu pemerasan melalui media elektronik dan juga TPPU. Nantinya, Nikita sanggup sekadar dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun, teristimewa terkait pasal TPPU yang dimaksud diancamkan kepadanya.