artis-indonesia.net – JAKARTA – Kasus pemecatan Novi , vokalis band Sukatani , dari pekerjaannya sebagai guru pada masa kini menjadi perbincangan luas. Pemutusan hubungan kerja ini disebut-sebut dijalankan tanpa adanya kesempatan klarifikasi, yang menimbulkan berbagai pihak mempertanyakan tindakan yayasan.
Melalui unggahan pada akun Instagram resmi @sukatani.band, Sukatani memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Dalam unggahan tersebut, band selama Purbalingga itu menegaskan bahwa pemecatan yang mana dialami Novi, atau yang dimaksud lebih tinggi dikenal dengan nama panggung Twister Angel, terjadi secara sepihak.
“Di sisi lain, ketika ini juga banyak sekali narasi-narasi yang mana simpang siur terkait dengan pemecatan sepihak yang dilaksanakan oleh pihak yayasan untuk vokalis Sukatani,“ kata Sukatani dikutipkan dari Instagram @sukatani.band, Mingguan (2/3/2025).
“Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh yayasan tempatnya mengajar dengan alasan ‘Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk’,” sambungnya.

Foto/Instagram @sukatani.band
Lebih lanjut, merek juga mengungkapkan bahwa tindakan yang dimaksud diambil tanpa adanya proses dialog atau kesempatan bagi Novi untuk memberikan penjelasan.
“Namun, pemecatan yang disebutkan dilaksanakan tanpa memberikan ruang lalu kesempatan bagi Twister Angel untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Yang lebih lanjut mengejutkan, di surat pemecatan yang tersebut diterima oleh Novi, bukan ada penjelasan rinci mengenai alasan mengapa keterlibatannya di band punk dianggap sebagai pelanggaran berat. Hal ini menghasilkan berbagai pihak mempertanyakan dasar hukum yang dimaksud digunakan yayasan di mengambil langkah tersebut.
“Bahkan, pada surat pemecatan yang tersebut diterima, sejenis sekali tidaklah menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat,” bebernya.