artis-indonesia.net – JAKARTA – Proses revisi Undang-Undang Hak Cipta berada dalam berlangsung, juga para musisi dan juga pencipta lagu di area Indonesia menaruh harapan besar terhadap inovasi tersebut. Salah satu figur yang bergerak mengawal isu ini adalah Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu Padi .
Piyu berharap bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta ini akan memberikan kepastian hak yang lebih besar jelas bagi para pencipta lagu di dalam Indonesia.
Dalam pertemuan dengan Kementerian Hukum (Kemenkum), Piyu dengan beberapa anggota AKSI, seperti Anji Manji, Badai, lalu Denny Chasmala, menyampaikan berbagai masukan terkait regulasi hak cipta yang digunakan masih perlu diperbaiki.
Mereka menilai bahwa undang-undang yang digunakan berlaku pada waktu ini masih mempunyai celah yang menghambat pencipta lagu pada memperoleh royalti secara adil.
“Mudah-mudahan ini mampu segera diberikan drafnya, kemudian kita mampu tahu mana yang mungkin saja mampu diinterpretasikan tambahan benar lagi,” kata Piyu di dalam kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Ibukota Selatan, Kamis (27/2/2025).
“Kami dari pencipta lagu, belaka mengawasi hanya atau mungkin saja terlibat mencela pak Menteri, ‘tolong bagian ini itu’. Harapannya, para pencipta lagu ini mampu sejahtera, mendapatkan haknya,” sambungnya.
Menurut Piyu, salah satu kesulitan utama pada regulasi hak cipta pada waktu ini adalah mekanisme distribusi royalti yang masih belum transparan. Hal ini menyebabkan berbagai pencipta lagu kesulitan mendapatkan hak mereka itu secara penuh.
Oleh dikarenakan itu, AKSI menggerakkan pemerintah untuk meninjau ulang sistem yang diterapkan agar lebih besar efektif juga berpihak terhadap para kreator musik. “Bapak Menteri memberikan respons positif. Bahwa pemerintah sekarang telah berkomitmen, untuk segera melakukan berbagai perubahan,” jelasnya.