artis-indonesia.net – JAKARTA – Agnez Mo serta Ahmad Dhani berada dalam menjadi sorotan akibat polemik hak cipta lagu. Kontroversi ini bermula dari pernyataan Dhani yang dimaksud mengungkap bahwa Agnez tidaklah memohonkan izin untuk membawakan lagu Cinta Mati selama lebih tinggi dari satu dekade.
Lagu Cinta Mati yang digunakan diciptakan oleh Ahmad Dhani pertama kali dirilis pada 2003 kemudian dinyanyikan oleh Agnez Mo. Lagu ini menjadi hits di dalam masanya lalu bahkan sempat merekan bawakan secara duet.
Namun, pentolan Dewa 19 itu mengklaim bahwa selama bertahun-tahun, mantan aris cilik yang disebutkan bukan pernah memohonkan izin atau mengucapkan terima kasih berhadapan dengan pengaplikasian lagu tersebut.
Kronologi Polemik Agnez Mo vs Ahmad Dhani
Sebelum polemik ini mencuat, mantan suami Maia Estianty ini sempat menyinggung penyanyi 38 tahun itu terkait permasalahan hak cipta dengan pencipta lagu Ari Bias. Dhani mengaku telah dilakukan mencoba menghubungi Agnez untuk mengeksplorasi kesulitan tersebut, namun tidaklah mendapat respons.
Pelantun Matahariku ini pun akhirnya menanggapi tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya ayah Al Ghazali, El Rumi, dan juga Dul Jaelani menghubunginya bukanlah untuk mengkaji lagu, melainkan memohonkan video dukungan untuk kepentingan politiknya. Karena alasan tersebut, Agnez memilih untuk bukan merespons lebih besar lanjut.
Selain itu, Dhani juga melabeli Agnez sebagai penyanyi yang digunakan sombong. Hal ini merujuk pada perkara hak cipta lagu Bilang Saja yang mana sempat dipermasalahkan oleh penciptanya, Ari Bias. Dalam pernyataannya, musisi 52 tahun ini mengomentari sikap Agnez yang digunakan menurutnya menafikan peran komposer pada kesuksesan lagunya.
“Jika lantaran tidak lantaran kesombongan manusia apa lagi yang digunakan memproduksi Agnez Mo menafikan salah satu komposer yang mana terlibat menyumbangkan rezeki perfoming-nya Agnez Mo selain kesombongan atau keangkuhan,” kata Dhani diambil dari kanal YouTube Video Legend, Selasa (25/2/2025).