artis-indonesia.net – JAKARTA – Kanye West kembali menghadapi tuntutan hukum. Rapper yang mana sekarang tambahan suka dipanggil Ye itu dituntut oleh mantan karyawan pemasaran yang mana menuduhnya melakukan pelecehan verbal lalu diskriminasi berbasis agama pasca pemecatannya.
Gugatan yang dimaksud diajukan pada Selasa, 11 Februari 2025 di area Pengadilan Tinggi Los Angeles dan juga berisi tuduhan bahwa Kanye West secara rutin melontarkan komentar antisemit untuk karyawannya yang dimaksud beragama Yahudi.
Salah satu bukti yang dimaksud diajukan adalah instruksi teks yang mana diduga dikirim Kanye terhadap stafnya. Di mana ia menulis, “Saya orang Nazi” dan juga “Selamat datang pada hari pertama bekerja untuk Hitler”.
Penggugat, yang tersebut semata-mata diidentifikasi sebagai Jane Doe, mulai bekerja sebagai spesialis pemasaran pada Desember 2023. Dua minggu setelahnya bergabung, Kanye sempat memohonkan maaf di bahasa Ibrani melawan komentar antisemit sebelumnya, tetapi menurut gugatan, permintaan maaf yang disebutkan tak berlangsung lama.

Foto/Getty Images
Pada Januari 2024, Jane Doe menyarankan agar mantan suami Kim Kardashian itu menjauhkan diri dari asosiasi dengan Nazisme, mengingat albumnya yang kontroversial Vultures Vol. 1 akan dirilis. Namun, permintaan yang dimaksud justru ditanggapi sang artis dengan instruksi teks yang berbunyi, “Saya manusia Nazi.”
Dilansir dari Express, Rabu (12/2/2025), Jane Doe pertama kali dipecat pada Maret 2024, tetapi tidaklah lama kemudian ia dipekerjakan kembali dengan pendapatan dua kali lipat dari sebelumnya.
Pada Juni 2024, suami Bianca Censori itu mengirim arahan teks di grup obrolan karyawan dengan nada marah. Ia mempertanyakan pembayaran yang dimaksud merek terima. Setelah itu, ia kembali melontarkan pernyataan yang dimaksud membandingkan dirinya dengan Hitler kemudian menghina Jane Doe dalam grup tersebut.
“Apa-apaan ini? Semua orang dalam di sini mendapat bayaran?” tulisnya.