artis-indonesia.net – JAKARTA – Pangeran Harry telah dilakukan menerima ganti kerugian sebesar delapan angka, kemungkinan melebihi 12 jt Mata Uang Dollar atau sekira Rp194 miliar, pasca mencapai kesepakatan dengan penerbit surat kabar Inggris, The Sun terkait tuduhan pengumpulan informasi ilegal oleh jurnalis lalu detektif swasta.
Dalam sebuah pernyataan yang dimaksud diperoleh PEOPLE pasca penyelesaian tindakan hukum pada 22 Januari, kedua belah pihak mencapai kesepakatan sebelum persidangan di dalam London secara resmi dimulai, di tempat mana NGN menyatakan merekan menawarkan permintaan maaf penuh lalu tegas terhadap Pangeran Harry kemudian mengonfirmasi bahwa mereka telah terjadi setuju untuk membayar ganti kerusakan yang tersebut besar.
Penyelesaian itu menimbulkan Pangeran Harry memperoleh permintaan maaf dari para eksekutif senior yang dimaksud disebutkan di dalam perusahaan juga surat kabar yang dimaksud pada ketika tuduhan itu muncul.
Berbicara di tempat luar Pengadilan Tinggi di dalam London menghadapi nama Harry dan juga penggugat lainnya, mantan Anggota Parlemen dari Partai Buruh Tom Watson, pengacara Harry, David Sherborne, memohon penyelidikan polisi terhadap surat kabar yang disebutkan dan juga berbicara tentang bagaimana Harry mengajukan persoalan hukum terhadap penerbit yang dimaksud sudah pernah memengaruhi dirinya kemudian hidup keluarganya.
“Dalam kemenangan monumental hari ini, News UK telah lama mengakui bahwa The Sun, judul utama untuk kerajaan media Inggris Rupert Murdoch, memang sebenarnya terlibat pada praktik ilegal. Ini adalah merupakan pembenaran bagi beratus-ratus penggugat lainnya yang mana dipaksa untuk berdamai, tanpa dapat mendapatkan kebenaran tentang apa yang digunakan telah lama diadakan untuk mereka,” kaya Sherborne.
“Setelah perlawanan, penolakan, juga pertempuran hukum yang tiada henti oleh News Group Newspapers, termasuk menghabiskan lebih lanjut dari satu miliar pound pada pembayaran kemudian biaya hukum (serta membayar merek yang tahu) untuk menjaga dari ilustrasi lengkapnya terungkap, News UK akhirnya dimintai pertanggungjawaban melawan tindakan ilegalnya kemudian pengabaiannya yang digunakan terang-terangan terhadap hukum,” ujar Sherborne lagi.
Mereka juga secara khusus mengakui kesalahan terhadap Tom Watson kemudian mengakui tindakan melawan hukum oleh The Sun, dan juga oleh News of the World, terhadap Pangeran Harry.
“Kebenaran yang mana saat ini terungkap adalah bahwa NGN secara melawan hukum melibatkan lebih lanjut dari 100 detektif swasta selama sedikitnya 16 tahun pada tambahan dari 35.000 kesempatan. Hal ini terjadi di dalam The Sun maupun pada News of the World, dengan sepengetahuan semua editor lalu eksekutif, hingga ke petinggi perusahaan,” tutur dia.
Sherborne menyatakan bahwa hasil kesepakatan ini dicapai melalui ketahanan Pangeran Harry serta Lord Watson, yang kesediaannya untuk menyebabkan NGN ke pengadilan telah dilakukan mengarah dengan segera pada pengakuan pelanggaran hukum yang tersebut bersejarah ini di tempat The Sun.