artis-indonesia.net – JAKARTA – Polisi memverifikasi Lolly, anak Nikita Mirzani tidak ada dibius pada waktu diserahkan ke keluarga. Hal ini disampaikan untuk menanggapi tuduhan yang tersebut dilontarkan oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menyatakan dugaan bahwa Lolly dibius pada waktu dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati. Ia mengatakan tindakan yang dimaksud dijalankan untuk menghindari perlawanan dari Lolly. Remaja yang disebutkan diketahui dipindahkan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Plh Kasi Humas Polres Metro Ibukota Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan bahwa penyerahan Lolly diadakan sesuai dengan prosedur hukum yang dimaksud berlaku. Perwakilan keluarga yang dimaksud menerima remaja itu adalah kakak dari Nikita Mirzani dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya. Bukan ada pemaksaan yang dimaksud diberikan dari penyidik ke kuasa hukum juga budenya,” kata Nurma di area Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan belum lama ini.

Foto/istimewa
Penyerahan ini dilaksanakan setelahnya proses pemeriksaan psikologis Lolly di dalam Rumah Sakit Polri dinyatakan selesai. Menurut Nurma, pihak rumah sakit menghubungi penyidik setelahnya pemeriksaan rampung, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberitahuan untuk pihak keluarga.
“Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya telah selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, yang datang adalah kuasa hukum lalu bude dari pada LM,” jelasnya.
Sementara, ketika ditanya mengenai hasil tes psikologis pemilik nama asli Laura Meizani ini, Nurma mengaku belum mampu memberikan komentar lebih besar lanjut. “Hasilnya masih di area rumah sakit, di area ahlinya tentunya,” ujarnya.