artis-indonesia.net – INGGRIS – Pangeran George, putra sulung Pangeran William juga Kate Middleton, akan mewarisi kekayaan besar pada bentuk real estate senilai USD1,3 miliar atau Rp21 triliun ketika ayahnya menjadi Raja Inggris.
Dilansir dari Marca, Hari Senin (20/1/2025), kekayaan ini akan menjadikan Pangeran George yang mana ketika ini berusia 11 tahun menjadi salah satu pemilik tanah terbesar di area Inggris.
Ketika Pangeran William naik takhta menggantikan Raja Charles III, George diperkirakan akan menyandang gelar kejuaraan Prince of Wales kemudian Duke of Cornwall. Gelar Duke of Cornwall memberikan kendali berhadapan dengan real estate yang tersebut sangat besar.
Termasuk properti serta lahan yang tersebar di area 23 wilayah di dalam Inggris serta Wales, dengan total nilai mencapai USD1,3 miliar menurut Forbes.

Foto/Getty Images
Portofolio ini meliputi Lapangan Kriket Oval yang bersejarah, lebih banyak dari 67 ribu hektare taman nasional Dartmoor, rumah pribadi di dalam London dan juga Kepulauan Scilly, Highgrove House, rumah masa kecil ayahnya yang tersebut mencakup lahan perkebunan luas, juga tempat pembibitan, hutan, perairan, hingga pantai pada Cornwall.
Selain itu, properti yang tersebut diwariskan mencakup 270 monumen kuno lalu beberapa jumlah tanah yang dimaksud berasal dari abad ke-11 dan juga ke-12.
Dari seluruh kepemilikan tersebut, George diperkirakan akan menciptakan pendapatan sekitar USD22,6 jt atau sekitar Rp350 miliar per tahun. Menariknya, penghasilan ini bebas pajak berkat aturan sistem perpajakan khusus Inggris Raya terkait aset-aset kerajaan.
Sebagai pewaris takhta ketiga setelahnya ayah juga kakeknya, George masih mempunyai jalan panjang menuju tempat Raja Inggris. Dengan usia Charles pada waktu ini yang tersebut mencapai 75 tahun, George kemungkinan akan menyandang peringkat Prince of Wales serta Duke of Cornwall di 20 tahun ke depan, apabila Charles hidup hingga usia 95 tahun.