artis-indonesia.net – JAKARTA – Nikita Mirzani yang digunakan melakukan memukul ke wajah Razman Arif Nasution berbuntut panjang. Sang pengacara melaporkan permasalahan ini terkait dugaan penganiayaan dalam Polres Metro DKI Jakarta Selatan pada 10 Januari 2025. NIkita pun dituduh melakukan pemukulan terhadap Razman hingga menyebabkan luka di tempat pelipis.
Terkait hal itu, kuasa hukum Nikita Mirzani , Fahmi Bachmid menjelaskan alasan kliennya melakukan pemukulan. Nikita disinyalir geram dikarenakan mengamati Razman mengakibatkan anaknya, Laura Meizani ke kantor polisi pasca kabur dari Rumah Aman.
Di sedang cekcok, Fahmi menyatakan Nikita membela diri dengan melayangkan pukulan ke wajah Razman usai merasa dikeroyok.
“Ya merek saling (menyerang), yang tersebut jelas Nikita sebagai orang perempuan mempertahankan dirinya, dikarenakan beliau merasa ada sesuatu sehingga beliau melawan. Jadi Niki membela diri sebagai orang perempuan mendadak ada persoalan dengan pribadi laki-laki,” kata Fahmi dalam Polres Metro DKI Jakarta Selatan belum lama ini.
“Pasalnya yang digunakan dilaporkan Nikita adalah Pasal 170 terkait pasal pengeroyokan,” tambahnya.
Fahmi mengatakan, Nikita sebagai pelapor telah menjalani pemeriksaan perdana hingga melakukan visum. Menurutnya, Nikita juga turut mengalami luka pada wajah imbas pengeroyokan itu.
“Niki lapor, minta visum, setelahnya dijalankan visum pada hari Jum’at Niki juga diperiksa. Di situlah Niki menceritakan semua, yang mana jelas ada pribadi wanita yang dimaksud dikeroyok lebih besar dari satu orang,” bebernya.
Diketahui, laporan ini bermula dari Razman Nasution yang tersebut mengkalim dirinya dipukul oleh sang aktris usai menyebabkan Laura Meizani ke Polres Metro Jaksel sebab kabur dari Rumah Aman pada Kamis (9/1/2025).
Keduanya pun bertemu di dalam kantor polisi sehingga terlibat percekcokan. Razman kemudian melaporkan Nikita dengan Pasal 351 KUHP terkait dugaan penganiayaan. Setelahnya, Nikita melakukan laporan balik berhadapan dengan dugaan pengeroyokan yang dimaksud diatur pada Pasal 170 KUHP.











