artis-indonesia.net – JAKARTA – Mahfud MD mengoreksi surat edaran tentang panduan makan bergizi gratis (MBG) di dalam lingkungan pesantren yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam panduan tersebut, Kemenag menulis 14 poin tentang etika makan kemudian minum. Mahfud MD mengomentari beberapa poin oleh sebab itu dinilai terlalu berlebihan.
Salah satu poin yang dikritik adalah poin ke-9 yang mana menyebutkan tentang makan menggunakan tiga jari. Lalu, poin tentang larangan mencaci makanan juga poin ke-13 tak bernapas pada bejana (tempat minum).
“Ini Kemenag agak berlebihan. Makan harus dengan 3 jari. Yang 2 jari bagaimana? Tak boleh mencaci makanan. Memang ada orang mencaci makanan? Jangan bernafas pada bejana. Memang ngapain bernafas pada bejana?” ujar Mahfud MD di cuitannya.
Lalu, Mahfud MD juga mengutip dalil tentang memudahkan di menjalankan syariat agama.
يسروا ولا تعسروا، وبشروا ولا تنفروا.
Artinya, ”Permudahlah–dalam beragama, dan juga janganlah kamu persulit, lalu berikanlah kabar gembira, lalu jangalah kamu menjadikan orang justru berpaling–dari agama,” (Muttafaq ‘alaih).
Kritikan itu pun mengakibatkan pro kontra di tempat kalangan netizen. Beberapa setuju dengan apa yang tersebut disampaikan Mahfud MD dengan dalih yang tersebut identik bahwa di agama jangan dipersulit. Sementara beberapa netizen lainnya merasa poin itu benar akibat sesuai dengan ajaran agama Islam.
“Padahal edaran Kemenag itu untuk pada kalangan pondok pesantren aja loh, tapi seolah menyebar-menyebar ke semua kalangan, kebiasssn orang prof ngasih info setengah-setengah,” ujar @Ian***.
“Berlebihan gimana pak? Itu semua ada dalil dari Nabi, makan dengan 3 jari itu sunnah ya kalo makan dengan 2 jari ya ga masalah, mencaci makanan itu larangan dari Nabi serta ga sedikit orang mencaci makanan yang tersebut ia makan, bernafas pada bejana itu juga ada dalil sahihnya,” ujar @com**.
“Gimana metode makan soto ayam Madiun ini dengan menggunakan tiga jari? Mungkin regu Kemenag perlu bikin tutorial cara makan dengan tiga jari yang mudah dijalankan untuk semua jenis menu makanan yang tersebut biasa dikonsumsi masyarakat,” ujar @dan***.