artis-indonesia.net – Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menkeu RI
PENDIDIKAN adalah landasan utama bagi pengerjaan suatu bangsa. Sebagai pilar yang dimaksud mengokohkan setiap aspek kehidupan, institusi belajar memiliki peran krusial pada menciptakan kemajuan ekonomi, sosial, lalu urusan politik yang berkelanjutan. Tanpa sekolah yang mana berkualitas, sebuah bangsa akan sulit untuk mencapai potensinya yang mana maksimal serta berkompetisi di area panggung global.
Pendidikan merupakan fondasi utama pada pembentukan Informan Daya Manusia (SDM) berkualitas yang dimaksud menjadi aset terbesar bagi perkembangan suatu bangsa. Seperti sebuah bangunan yang tersebut memerlukan pondasi kuat untuk berdiri kokoh, sebuah negara membutuhkan SDM yang tersebut berpengetahuan luas, terampil, lalu bermoral tinggi untuk mencapai kemajuan kemudian kesejahteraan yang dimaksud berkelanjutan.
Negara-negara maju seperti Finlandia, Singapura, kemudian Jepun sudah membuktikan bahwa pembangunan ekonomi yang signifikan pada institusi belajar berbanding lurus dengan kemajuan sektor ekonomi kemudian sosial yang mana dia capai. Pendidikan yang mana baik memampukan individu untuk berpikir kritis, berinovasi, dan juga beradaptasi dengan pembaharuan teknologi yang digunakan cepat, yang mana semuanya sangat penting di era globalisasi ini. Oleh sebab itu, pada konteks penyelenggaraan bangsa, lembaga pendidikan menjadi elemen krusial yang tersebut menentukan langkah sebuah negara sanggup mencapai kemajuan dan juga kesejahteraan.
Pada perkembangannya, lembaga pendidikan dalam dunia masih menunjukkan perbedaan yang dimaksud mencolok, teristimewa antara negara forward juga negara berkembang. Di negara maju, sekolah ditandai oleh sarana yang tersebut lengkap, teknologi modern, kemudian tenaga pengajar berkualifikasi tinggi yang menciptakan lingkungan belajar optimal.
Kurikulum yang mana inovatif kemudian dinamis dan juga akses mudah ke lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi menegaskan bahwa setiap anak miliki kesempatan untuk mengalami perkembangan secara maksimal. Sebaliknya, dalam negara berkembang, sejumlah sekolah menghadapi keterbatasan sumber daya, sarana yang minim, lalu kekurangan guru yang tersebut terlatih.
Akses ke lembaga pendidikan pun kerap terhambat oleh faktor ekonomi, geografis, lalu sosial, sehingga berbagai anak yang putus sekolah atau tidak ada bisa jadi melanjutkan ke jenjang yang digunakan lebih tinggi tinggi. Alhasil, ketidaksetaraan yang disebutkan tak hanya saja mempengaruhi kualitas sekolah yang diterima tetapi juga hasil akhirnya, pada mana lulusan dari negara forward umumnya lebih banyak siap bersaing dalam bursa kerja global dibandingkan dengan lulusan dari negara berkembang.
Potret Pendidikan di dalam Indonesia
Pemerataan lembaga pendidikan merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan yang mana tertuang di SDG’s atau Level Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Selain itu pada RPJMN 2020-2024 juga tertuang pernyataan untuk peningkatan pembagian merata layanan sekolah berkualitas. Akan tetapi, fakta menunjukkan bahwa berbagai hambatan terkait kesetaraan institusi belajar masih terus bergulir, di tempat antaranya masih minimnya penyebaran sarana prasarana pendidikan, akses internet belum merata, dan juga masih terdapatnya ketimpangan kualitas serta kuantitas SDM.
Saat ini, kondisi menggambarkan bahwa sekolah lanjutan masih belum dapat diakses oleh masyarakat. Pada tahun 2023, proporsi lembaga pendidikan tertinggi penduduk usia 15 tahun ke menghadapi mayoritas berasal dari SMA/sederajat dengan persentase 30,22% pada Maret 2023, lalu disusul oleh lulusan SD/sederajat dengan capaian 24,62%, juga berikutnya oleh jenjang sekolah SMP/sederajat sebanyak 22,74%.
Sementara perguruan tinggi proporsinya cuma 10,15% pada Maret 2023. Artinya, masih berbagai rakyat Indonesia yang dimaksud belaka menyelesaikan sekolah hingga tingkat SD lalu SMP, sementara yang mana mampu melanjutkan hingga institusi belajar tinggi pun sangat
rendah. Oleh sebab itu, tak heran bila peringkat sekolah Indonesia pada tahun 2023 berada dalam urutan ke 67 dari 209 negara pada dunia. Urutan Indonesia yang dimaksud berdampingan dengan Albania di area kedudukan ke-66 lalu Serbia di tempat peringkat ke-68.
Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan institusi belajar yang tersebut penting yang mana perlu segera diatasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan juga daya saing bangsa. Padahal setiap anak usia sekolah sejatinya telah lama dijamin didalam Undang-undang untuk dapat mengakses lembaga pendidikan sebagaimana yang mana diamanatkan pada UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 yang
berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Selain itu, kewajiban pemerintah untuk membiayai Pendidikan juga sejatinya telah dilakukan tertuang pada UUD 1945 pasal 31 ayat 2. Setiap warga negara wajib mengikuti institusi belajar dasar serta pemerintah wajib membiayainya”.
Pendidikan yang digunakan layak merupakan hak untuk seluruh penduduk Indonesia, sekaligus menjadi fondasi kuat untuk mendirikan bangsa yang mana maju. Di Indonesia, penyelenggaraan lembaga pendidikan melibatkan peran yang signifikan dari dua sektor utama, yaitu pemerintah lalu swasta. Bidang sekolah pemerintah dalam Indonesia bertanggung jawab melawan penyediaan lembaga pendidikan dasar juga menengah bagi seluruh warga negara.
Program sekolah yang digunakan diselenggarakan oleh pemerintah bertujuan untuk menegaskan akses yang digunakan merata lalu terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Sekolah negeri yang dikelola oleh pemerintah sepatutnya menawarkan institusi belajar gratis atau dengan biaya yang mana sangat terjangkau untuk dapat memungkinkan setiap anak bangsa mampu mengakses lembaga pendidikan tanpa hambatan perekonomian yang tersebut signifikan.
Selain tantangan terhadap kesenjangan tingkat pendidikan, Indonesia ketika ini juga dihadapkan pada tantangan kualitas lembaga pendidikan yang masih sangat dari harapan lantaran kesenjangan akses lalu lembaga pendidikan antarwilayah, distribusi guru yang mana tak merata, serta
banyaknya kualitas lulusan yang digunakan rendah. Mutu lembaga pendidikan Indonesia belum mengalami perbaikan signifikan meskipun anggaran lembaga pendidikan terus melonjak.