Korban Foto Bugil SMUN 1 Mojokerto Diperiksa Polisi

Polisi mulai bergerak
terkait laporan peredaran foto-foto bugil yang diduga foto
Endang Kristi di sebuah situs internet. Mantan siswi kelas
III SMAN 1 Puri yang juga penyandang gelar Duta Wisata
(Juara 1 Yuk 2005) Kota Mojokerto itu diperiksa polisi pada
Rabu (12/10) sore sekitar pukul 17.00. Dalam pemeriksaan
yang berlangsung hingga pukul 21.30 tersebut, Endang Kristi
didampingi pacarnya, Yuseta, warga Kelurahan Blooto, Kota
Mojokerto, dan pengacaranya, Sucahyo Makruf SH.
Pemeriksaan
yang berlangsung tertutup itu dilangsungkan dalam dua kali
sesi. Sesi pertama, Endang Kristi dan Yuseta dimintai
keterangan secara terpisah. Pada sesi kedua, keterangan
kedua orang tersebut dikonfrontir. Pemeriksaan terakhir ini
berlangsung di Ruang Unit I Satreskrim Polres Mojokerto.
Dalam pemeriksaan tersebut, Yuseta juga membawa satu unit
laptop yang diduga berisi file-file foto bugil milik Endang
Kristi.
Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, pasangan remaja itu
langsung diberondong pertanyaan oleh wartawan yang telah
nyanggong sejak sore. Endang Kristi yang mengenakan t-shirt
kuning ketat dan celana jeans biru bungkam. Demikian pula
dengan Yuseta. Saat didesak, Endang Kristi hanya menjawab
sepotong-potong. “Tidak betul, itu tidak betul,” kata
Endang Kristi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Iptu Shinto Silitonga enggan
memberikan keterangan seputar hasil pemeriksaan. “Silakan
konfirmasi ke Kapolres saja,” kata Iptu Shinto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Agusli Rasyid yang dihubungi
melalui ponselnya pagi kemarin mengatakan, pihaknya masih
melakukan pengumpulan keterangan awal terkait peredaran
foto-foto cewek smu bugil tersebut di internet. Penyidik,
kata dia, juga belum menentukan tersangka dalam kasus
tersebut. “Kita masih melakukan penyelidikan. Kita masih
mendalami, apa betul foto bugil itu adalah foto korban,”
kata AKBP Agusli Rasyid.
Dia meminta masyarakat untuk tidak menjatuhkan vonis kepada
korban Endang Kristi. Sebab, pembuktiannya secara hukum
masih belum final. “Kasihan remaja itu, masa depannya
masih panjang,” jelas dia.
Sumber Radar Mojokerto di satreskrim menuturkan, dalam
pemeriksaan tersebut, Endang Kristi dan Yuseta baru
diperiksa. “Ini masih interogasi awal, belum dilakukan
pemberkasan,” kata sumber tadi.
Iptu Trisno Yuwono, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Mojokero
menjelaskan, pagi ini Endang Kristi dan Yuseta akan kembali
menjalani pemeriksaan di mapolres. Sebab, dalam pemeriksaan
awal pada Rabu malam kemarin, Endang Kristi dan Yuseta masih
belum siap mental. “Mudah-mudahan besok penyidik dapat
melakukan pemberkasan BAP,” kata Iptu Trisno.

|

|