Tayangan 'OVJ' Di Laporkan Ke KPI

Tayangan komedi Opera
Van Java (OVJ) dianggap melanggar Undang-Undang Penyiaran
oleh LSM Kebijakan Publik.

Hari ini (18/1/2011),
OVJ resmi di adukan ke KPI karena di duga menyisipkan iklan
kampanye salah satu calon wakil walikota Tangerang, yaitu
Andre 'Stinky' Taulany.
"Kami melaporkan OVJ ke KPI karena kami menduga di dalam
tayangan tersebut terdapat unsur kamanye," kata Ibnu
Djandi, Ketua LSM Kebijakan Publik.
"Persoalan yang dilaporkan itu terkait etika penyiaran
karena di acara OVJ itu ada salah satu kandidat wakil wali
kota di Tangsel. Itu yang saya laporkan ke KPI," lanjut
Ibnu.
Menurut Ibnu, Andre seharusnya Andre rehat sementara dari
acara OVJ. Selama Andre masih menjadi kandidat calon wakil
walikota dia tidak seharusnya bermain dalam tayangan di TV
nasional yang berpotensi merugikan kandidat lain.
Ibnu
Djandi juga akan menyerahkan alat bukti berupa penayangan
OVJ tanggal 11 dan 12 Januari 2011. Ini tidak sesuai dengan
unsur Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
"Tapi kalau laporannya dimentahkan, ya KPI harus
memberikan alasan yang tepat," ujar Ibnu.
Seperti diketahui, November 2010 yang lalu Andre 'Stinky"
yang juga bermain dalam komedi Opera van Java resmi menjadi
Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan mendampingi H.
Arsyid.

|

|